
Meningkatkan Media Pembelajaran melalui Pengembangan Teknologi Pendidikan
Pendidikan saat ini mengharuskan penyesuaian pembelajaran dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat serta stakeholder. Dasar dari tujuan ini tidak hanya terletak pada Undang-Undang Dasar 45, tetapi juga pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang bertujuan untuk menanamkan nilai karakter pada peserta didik, menyesuaikan dengan perubahan zaman, mengakomodasi perkembangan IPTEKS, dan mendukung pertumbuhan budaya Indonesia. Perkembangan cepat dalam bidang IPTEKS dan pendidikan menjadi tantangan tambahan dalam menghadapi berbagai krisis multidimensi. Hal ini diperparah oleh pengaruh arus informasi yang mendorong munculnya berbagai perilaku di masyarakat, terutama di kalangan peserta didik. Majunya teknologi telah menjadi suatu keharusan dalam kehidupan saat ini.
Kemajuan ilmu dan teknologi yang semakin pesat menuntut individu, termasuk pendidik, untuk secara aktif mengikuti perkembangan tersebut. Pendidik perlu memiliki pemahaman dalam pemanfaatan teknologi agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan efisien. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional, dijelaskan bahwa pendidikan nasional memiliki tujuan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang beradab, dengan fokus mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan tersebut juga mencakup pengembangan potensi peserta didik agar mampu menjadi individu yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Teknologi pembelajaran yang dibuat untuk mendukung penyelesaian tantangan pembelajaran menjadi opsi yang memiliki potensi memberikan manfaat signifikan dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran. Berbagai pengalaman belajar, termasuk yang terjadi di dalam dan di luar kelas, serta pesan-pesan pembelajaran, harus disusun dengan memperhatikan prinsip dan kaidah teknologi pembelajaran, yang kemudian diaplikasikan dalam berbagai metode pembelajaran.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
ADAKAN PEMBEKALAN PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN, KAPRODI PAI YAKIN MAHASISWA AKAN MAMPU DILAPANGAN
Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Padang Lawas Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara (STIT PL Gunung Tua), Hendrawansyah Harahap, M.Pd. memberika
AL-IBROH JURNAL ONLINE STIT PL-GUNUNG TUA
Penulisan karya ilmiah merupakan prasyarat penting dalam meningkatkan kemajuan profesi dosen dan sekaligus menjadi sarana untuk menggali potensi diri mereka. Keberhasilan dalam hal ini
Mahasiswa STIT PL Menghadiri Undangan KPU Padang Lawas Utara
GUNUNGTUA-HUMAS; Mahasiswa STIT PL Gunungtua menghadiri undangan Komisi Pemilhan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara dalam rangka Sosialisasi Rumah Pintar Pemilu (RPP). Kegiatan ini dilak
STIT-PL Melaksanakan Masa Ta'aruf Mahasiswa Baru (MATAMARU) di Kecamatan Dolok
GUNUNGTUA-HUMAS: Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Padang Lawas (STIT-PL) Gunungtua melaksanakan Masa Ta'aruf Mahasiswa Baru (MATAMARU) TA. 2019/2020 di Desa Pijor Koling Kecamatan Dolok Kab
Sosialisasi Rumah Pintar Pemilu (RPP) di Kampus STIT PL Gunungtua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara mendatangi Kampus STIT PL dalam rangka Sosialisasi Rumah Pintar Pemilu. Bertidak sebagai Narasumber dalam kegiatan ini adalah Ko
Sample Post 1
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco l